Deli Serdang,Dua pria diduga pelaku percobaan pembakar rumah Suyanto, 52 di Dusun VI, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (05/06/2024) diamankan Polsek Dolok Masihul bersama Brigif 7 Rimba Raya Galang Barat.
Penangkapan para pelaku merupakan sinergitas kerja sama Brigif 7 Rimba dengan Polsek Dolok Masihul – Polres Serdang Bedagai.
Kedua pelaku yang diduga sebagai pelaku percobaan pembakaran masing-masing berinisial Sya alias Brengsek, 50 Tahun penduduk Dusun II, Desa Karang Tengah Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai dan Ad alias Ibeng, 45 tahun penduduk Dusun I, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua pelaku berhasil ditangkap personil TNI AD Brigif 7 Rimba Raya Galang Barat, Rabu dini hari (05/06/2024) sekitar pukul 00:55 WIB, di Desa Karang Tengah. dan kemudian diserahkan kepada Polsek Dolok Masihul untuk di proses selanjutnya.
Sedangkan DS diduga sebagai otak pelaku pembakar masih buron Polisi Dolok Masihul dan personil Brigif 7 Rimba Raya Galang Barat, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Awak Media di lapangan, percobaan pembakaran rumah Suyanto diduga berawal dari galian c tanah timbun yang berlokasi di Desa Kotangan, Kecamatan Galang pada hari Kamis, (30/05/2024).
DS selaku pengusaha tanah timbun melakukan penggalian dengan alat berat beko dan kemudian mengangkutnya dengan kendaraan dum truk.
Tetapi pada hari itu ketika mobil dum truk pengangkut tanah timbun ingin melintasi jalan aspal Titi 16 Dusun IX, Desa Sei Putih Kecamatan Galang, warga Titi 16 melakukan unjuk rasa melarang dum truk pengangkut tanah timbun tersebut melintasi jalan desa.
Puluhan emak emak warga Titi 16 Dusun IX, Desa Sei Putih keberatan jalan mereka dilalui kendaraan beban berat. Karena dipastikan akan merusak jalan desa mereka.
Meski orang orang pengusaha galian c bersikeras dan ngotot supaya mobil mobil dum truk itu diijinkan keluar melintas jalan aspal Titi 16, namun warga tetap menolaknya.
Kebetulan Suyanto bersama istrinya ketika itu turut bergabung dalam unjuk rasa emak emak warga Titi 16 tersebut.
Tetapi malang rupanya bagi Suyanto, sehari setelah unjuk rasa itu, tepatnya Jum’at dini hari (31/05/2024) sekitar pukul 02:00 WIB, ia mendapat teror. Rumahnya yang berada di Dusun VI, Desa Pulau Tagor dibakar orang tak dikenal.
Akhirnya usai sholat Jum’at, Suyanto bersama istrinya membuat laporan polisi ke Mapolsek Dolok Masihul.
5 hari setelah kejadian, kedua pelaku yang diduga sebagai orang suruhan pengusaha galian c berhasil diamankan anggota personil Brigif 7 Rimba Raya.
“Kedua pelaku kita tangkap di desa Karang Tengah Kecamatan Serba Jadi, Rabu dini hari sekitar jam 00:55 WIB . Tapi tadi pagi keduanya sudah kita serahkan kepada Polsek Dolok Masihul yang diterima Kapolsek Dolok Masihul langsung, AKP Zulham SH”, kata sumber Awak Media di asmil Brigif 7 Rimba Raya.
Komandan Brigif (Danbrigif) 7/RR, Kolonel Inf Aidil Amin S.I.P M.Pol ketika dihubungi Awak Media via WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya Pak. Sudah ketangkap tadi malam”, tulis Dan Brigif 7 Rimba Raya, Kolonel Inf Aidil Amin S.I.P M.Pol kepada Awak Media
Menurut Danbrigif / RR, pihaknya sejak Minggu bekerja sama dengan Polres Serdang Bedagai. Kapolres Serdang Bedagai menugaskan Polsek Dolok Masihul.
Sementara korban, Suyanto saat dihubungi Awak Media mengaku belum mendapat kabar dari Polsek Dolok Masihul.
“Saya belum dapat kabar dari Polsek Dolok Masihul pak. Tapi barusan Pak Manik dari Brigif ada nelpon mengabarkan kalau pelakunya sudah ketangkap “, kata Suyanto di kantornya di kantor Camat Galang.(lb)