Surantih,Pessel :
LSM Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) dan LPLH (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup sorot pengambilan tanah timbun dibukit taratak Kenagarian Koto Taratak Keamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Soni Kerua Umum LSM Lingkungan Hidup mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat pada minggu 24/03/2024 langsung chek lokasi dan mengambil documentasi terkait aktivitas pengambilan tanah timbun di bukit taratak tersebut.
“Benar setelah saya mendapat laporan dari masyarakat dan chek kelokasiternyata puluhan dam truk sudah antri menunggu muatan tanah timbun untuk dibawa ke taluk kecamatan batang kapas.
Saat awak media konfirmasi ke Pj Wali Nagari Koto Taratak terkait pengabilan tanah timbun tersebut wali mengatakan benar sudah ada yang datang untuk minta izin terkait pengambilan tanah timbun di bukit taratak,”ungkapnya
Kemudian awak media coba menghubungi Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah,Sik untuk memberikan laporan informasi terkait adanya aktivitas pengabilan tanah timbun yang diduga tidak memiliki izin tersebut via whatshapp membalas dengan terimakasih infonya.
Kami dari LSM Lingkungan Hidup dan awak media berharap agar aktivitas pengambilan tanah timbun yang dapat mengakibatkan longsor pada musim penghujan agar di hentikan karena sangat berdampak terhadap keselamatan para pengendara yang melintas.
“Apa lagi masyarakat pesisir selatan baru saja berduka akibat tanah longsor dan banjir bandang yang banyak memakan korban jiwa berikut harta benda.
Berkaca dari kejadian tersebut harusnya masyarakat di pesisir selatan dapat menjaga dan melindungi alam ini dari kerusakan yang lebih parah lagi agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi,”tutup soni…..Bersambung.(Team Redaksi)